Jemaah Haji Indonesia 2025 Tempati Hotel yang Disewa Perusahaan Nasional

Jemaah Haji Indonesia 2025 Tempati Hotel yang Disewa Perusahaan Nasional

JAKARTA – Penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025 mencatatkan tonggak sejarah baru dalam pelayanan jemaah Indonesia. Untuk pertama kalinya, jemaah menempati hotel-hotel yang telah disewa langsung oleh perusahaan Indonesia melalui BPKH Limited, anak usaha Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Jumlahnya tidak tanggung-tanggung—sembilan unit hotel, terdiri dari delapan di Makkah dan satu di Madinah.

“Hotelnya kita sewa dahulu, kemudian disewa kembali oleh Kementerian Agama untuk digunakan oleh jemaah haji Indonesia,” ujar Kepala BPKH Fadlul Imansyah, Kamis (1/5/2025).

Langkah strategis ini tidak hanya meningkatkan kenyamanan jemaah, tetapi juga menandai hadirnya investasi Indonesia dalam ekosistem perhajian global. Meskipun regulasi Arab Saudi tidak mengizinkan kepemilikan asing atas properti, perusahaan luar negeri masih dapat menyewa atau bermitra dengan pemilik lokal. Dengan skema ini, hotel-hotel yang digunakan jemaah secara tidak langsung telah “berbendera merah putih.”

Menurut Fadlul, penyewaan hotel ini menjadi bentuk investasi dana haji yang hasilnya akan kembali kepada jemaah yang masih dalam antrean. Lokasi hotel-hotel tersebut juga memenuhi standar dan kriteria yang ditetapkan Kementerian Agama. Di Madinah, hotel yang disewa bahkan hanya berjarak sekitar 500 meter dari Masjid Nabawi.

“Tahun ini, terobosan yang kita dorong adalah penyediaan akomodasi mandiri bagi jemaah haji Indonesia,” tegas Fadlul.

Tak hanya urusan akomodasi, BPKH Limited juga kembali mengelola area lobi di 104 hotel tempat jemaah menginap. Area lobi ini disewakan kepada pelaku UMKM Indonesia yang tinggal di Arab Saudi maupun perusahaan kuliner asal Tanah Air. Sejak pertama kali diterapkan pada 2023, skema ini terbukti sukses menarik perhatian jemaah, terutama karena menawarkan makanan khas seperti bakso, mie ayam, dan hidangan Nusantara lainnya.

“Ini bukan hanya tentang bisnis, tetapi juga bentuk reinvestasi dana haji yang berdampak langsung pada kenyamanan jemaah,” tambah Fadlul.

Langkah-langkah progresif ini menunjukkan komitmen BPKH untuk mengelola dana haji secara produktif dan transparan, sekaligus memperkuat kehadiran Indonesia dalam penyelenggaraan ibadah haji secara global.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *