JAKARTA — Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, mengajak seluruh kader Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) dan masyarakat untuk mengesampingkan kepentingan sesaat serta fokus mengawal kepentingan besar bangsa.
Hal tersebut disampaikan Menkum saat menghadiri Diskusi Kebangsaan KAHMI usai kegiatan jalan sehat di Lapangan Pengayoman Kementerian Hukum RI, Jakarta Selatan, Minggu (23/8/2026).
Menkum menegaskan bahwa Menkum Supratman diskusi kebangsaan KAHMI ini hendaknya menjadi momentum untuk membangun tatanan bernegara yang lebih substansial, bukan sekadar terjebak pada isu parsial.
”Terlalu kecil bangsa ini kalau setiap kasus harus kita diskusikan sampai berdarah-darah. Pendirian HMI sejak awal adalah demi mempertahankan NKRI,” tegas Supratman, Minggu (23/8/2026).
Dorong Partisipasi Publik dan Keterbukaan Birokrasi
Guna mewujudkan birokrasi yang transparan dan akuntabel sesuai arahan Presiden, Supratman menyampaikan komitmennya untuk membuka akses pengaduan seluas-luasnya kepada publik dan media.
Beberapa poin utama perbaikan birokrasi Kementerian Hukum meliputi:
- Forum Pengaduan Publik Mingguan: Menggelar forum pengaduan terbuka setiap hari Jumat yang disiarkan secara langsung (live).
- Pengawasan Kolektif: Mengajak masyarakat dan alumni HMI aktif mengawasi kinerja serta memberikan kritik konstruktif.
- Transformasi Birokrasi: Membuka diri terhadap masukan guna mempercepat pembenahan internal kementerian.
Kegiatan jalan sehat dan diskusi kebangsaan tersebut turut dihadiri sejumlah tokoh nasional, di antaranya Menko Hukum, HAM, dan Imipas Yusril Ihza Mahendra, Hakim Konstitusi MK Arsul Sani, serta Dirjen Imigrasi Hendarsam Marantoko.





