Dana Haji 2024 Tumbuh Positif, BPKH Raih Opini WTP ke-7

Dana Haji 2024 Tumbuh Positif, BPKH Raih Opini WTP ke-7

JAKARTA – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mengantongi opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan tahun 2024.

Dengan capaian ini, BPKH mempertahankan opini WTP selama tujuh tahun berturut-turut sejak 2018 dalam mengelola dana haji umat.

Kepala BPKH, Fadlul Imansyah menyebut capaian tersebut sebagai bentuk penghargaan atas integritas dan komitmen lembaga dalam mengelola dana haji umat.

“Opini WTP ke-7 ini adalah bentuk penghargaan terhadap integritas dan komitmen BPKH dalam menjaga kepercayaan umat, ini bukan semata soal angka, tapi soal amanah,” kata Fadlul di Kantor BPKH, Jakarta Selatan, Senin (25/8/2025).

Mengemban amanah yang besar, Fadlul meyakini, BPKH akan terus mempertahankan integritas dalam mengelola dana seluruh jemaah haji Indonesia.

“Insya Allah ini menjadi tanggung jawab kami sebagai pengelola keuangan haji untuk mempertahankan integritas,” ucap dia.

Ditemui dalam kesempatan yang sama, Anggota BPKH Amri Yusuf menambahkan bahwa opini WTP ini merupakan bentuk pertanggungjawaban BPKH kepada publik, terutama jemaah haji.

“Dana haji adalah dana umat yang jumlahnya sangat besar, dan setiap rupiah harus dipertanggungjawabkan,” kata Amri.

Amri menegaskan, dengan perolehan opini WTP, jemaah mendapat ketenangan bahwa dananya dikelola dengan baik dan sesuai aturan negara.

Sebagai informasi, opini WTP diberikan BPK jika laporan keuangan memenuhi empat kriteria utama, yakni sesuai dengan standar akuntansi, mengikuti ketentuan perundangan, lahir dari sistem kontrol internal yang tepercaya, serta didukung bukti transaksi yang valid.

Adapun, kinerja keuangan BPKH tahun 2024 menunjukkan hasil positif.

Dana kelolaan mencapai Rp 171,64 triliun, melebihi target tahunan sebesar Rp 169,95 triliun dan mencatatkan pencapaian sebesar 100,99 persen. Dengan nilai pertumbuhan sebesar 2,94 persen dari tahun 2023 senilai Rp 166,74 triliun.

Peningkatan kekayaan bersih BPKH juga tercatat signifikan pada 2024, dengan PIH (Penempatan Investasi Haji) tumbuh 2,98 persen dan DAU (Dana Abadi Umat) naik 1,05 persen.

Laporan Keuangan tahun 2024 mencatat bahwa perolehan nilai manfaat dari pengelolaan dana haji mencapai Rp 11,54 triliun, melampaui target sebesar Rp 11,52 triliun, dengan pencapaian 100,17 persen.

Nilai manfaat yang diperoleh mengalami peningkatan sebesar 5,68 persen dibandingkan tahun 2023 senilai Rp 10,92 triliun.

Dari perolehan nilai manfaat yang diperoleh, BPKH telah berkontribusi untuk membiayai penyelenggaraan haji tahun 2024 sebesar Rp 8,1 triliun.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *